Hal - Hal yang Membatalkan Puasa
Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa
Makan atau minum secara sengaja: Jika seseorang sengaja makan atau minum selama waktu puasa, maka puasanya dianggap batal.
Bersenggama: Bersenggama pada siang hari selama bulan puasa dianggap membatalkan puasa.
Menelan barang asing: Jika seseorang menelan barang asing seperti obat-obatan, makanan kecil atau apapun yang dapat masuk ke dalam perut, maka puasanya akan batal.
Muntah secara sengaja: Jika seseorang memicu muntah dengan sengaja, maka puasanya dianggap batal.
Mengeluarkan darah secara sengaja: Jika seseorang mengeluarkan darah secara sengaja seperti dengan menyiram gigi atau menjalani suntikan, maka puasanya dianggap batal.
Menstruasi: Wanita yang sedang menstruasi dianggap tidak berpuasa, dan mereka harus menggantinya setelah masa menstruasi berakhir.
Kehamilan atau menyusui: Jika seorang wanita sedang hamil atau menyusui dan khawatir puasa dapat membahayakan kesehatan dirinya atau bayinya, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka harus menggantinya di kemudian hari.
Hilang akal atau gila: Jika seseorang kehilangan akal atau gila selama bulan puasa, maka puasanya dianggap batal.